ONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Supriyani, S.Pd.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kekerasan terhadap seorang siswa. Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si, menjelaskan bahwa laporan pertama terkait kasus ini diterima pada April 2024.
Kasus bermula pada 26 April 2024, ketika orang tua korban, yang juga seorang anggota Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, menemukan luka pada tubuh anaknya.
Awalnya, korban mengelak dan mengatakan bahwa luka tersebut akibat terjatuh. Namun, setelah didesak, korban mengaku bahwa luka tersebut berasal dari pukulan gurunya.
Kapolsek Baito menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Beberapa upaya mediasi dilakukan pada hari yang sama, melibatkan pihak korban dan terduga pelaku.
