Baca Juga: Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Picu Aksi Mogok Belajar Siswa TK hingga SMP

"Sejak awal penyidikan hingga berkas dinyatakan lengkap, tidak ada penahanan yang dilakukan oleh kepolisian," jelasnya.

Penahanan terhadap Supriyani baru dilakukan setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan, yang kemudian menahannya di Rutan Perempuan dan Anak Kendari.

"Penahanan dilakukan setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan yang menahan tersangka," tambah AKBP Febry Sam. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani