Terkait polemik dua proyek jalan tersebut, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar MH saat ditemui usai peringatan hari Bela Negara menuturkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kolut dan menyampaikan agar legislatif membuat catatan dan menyampaikan ke pihak kontraktor dan instansi terkait.
"Agar mereka turun ke lapangan melihat dan mengevaluasi, jika misalnya pekerjaan terjadi blending atau lebar yang tidak sesuai maka di masa pemeliharaan kita masih memiliki kewenangan dan hak untuk tidak menerima itu," tukasnya.
Bupati juga mendukung upaya DPRD Kolut untuk melakukan hearing dengan instansi terkait dan pihak-pihak kontraktor.
"Nanti akan hearing di DPRD, dan itu tidak apa-apa, demi kebaikan dan kemajuan daerah kita," pungkasnya. (A)
Reporter: Muh. Risal H
