Baca Juga: Hanya 10 Pemain Arab Saudi Curi 3 Poin di China

Setelah Presiden Jokowi menandatangani permohonan naturalisasi, berkas Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan dibahas di Komisi X dan Komisi III DPR. Jika disetujui, proses akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

Setelah itu, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres untuk pengambilan sumpah WNI oleh Eliano dan Mees.

Setelahnya, Eliano dan Mees akan membuat KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Kemudian, PSSI akan mengurus perpindahan federasi mereka. (C)

Penulis: Merdiyanto