"Tahan dengan benturan ataupun dengan air tidak seperti kardus, ketika kena air itu langsung meleleh," tambahnya.
Ia juga menambahkan jika kotak suara berasal dari aluminium, maka akan ada biaya tambahan yaitu penyewaan gudang penyimpanan. Sedangkan KPU sendiri tak memiliki gudang.
Ia menyebut hal tersebut akan menguras banyak biaya, jika masih menggunakan bahan non-dupleks lantaran mesti menyewa gudang untuk menyimpan kotak suara tersebut.
"Tentu kita harus mencari gudang untuk disewa setiap tahunnya," tutupnya.
Sementara itu, dikutip Bbc.com, pada Maret 2018 lalu, KPU mengusulkan kotak suara karton dupleks dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (DRP) bersama DPR dan pemerintah. Ketika itu, tidak ada satu pun fraksi yang keberatan atau protes. Begitu pula dengan sikap pemerintah.
