Kejagung, ST Burhanudin mengatakan, Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di Bakti maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.
"Si Leksi ini ke mana-mana mendapatkan fasilitas dari Bakti dengan seenaknya. Beberapa kali dia pergi ke luar negeri tanpa tujuan jelas," katanya.
Ia mengatakan, penyidik masih mendalami apakah fasilitas yang diperoleh adik kandung Menkominfo itu betul dari Bakti. Penyidik juga mendalami apakah itu bentuk dari cuci uang atau tidak. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali
