Di antara bahan kimia yang ada di dalam rokok terdapat zat radioaktif (ponium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), naphtalene, racun serangga (DDT), arsneic dan gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi narapidana yang menjalani hukuman mati.
Karena itu, ketika tersiar berita bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia bertumbuh pesat melebihi 70 juta orang, dengan mayoritas anak muda, tentu membuat sebagian masyarakat tersadar. Mengapa tersadar? Sebab, mereka tahu kalau risiko merokok bagi kesehatan generasi penerus bangsa.
Sakit Akibat Rokok
Dari semua zat di dalam rokok, yang paling berbahaya adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar mengandung kurang lebih 43 bahan karsinogenik. Nikotin menyebabkan perokok berisiko mengalami penyakit jantung dan pembuluh darah. Selain itu, nikotin juga merupakan zat adiksi nomor wahid dibanding kokain, morfin, kafein dan alkohol. Hal ini menjadi penyebab mengapa pengguna rokok sulit sekali berhenti merokok.
Adiksi nikotin merupakan salah kendala dari aspek biologis atau fisiologis yang dapat membuat pasien kembali merokok meskipun telah mengalami berbagai penyakit sebagai dampaknya. Hal ini dapat terlihat dari 60% pasien infar miokard, 50% pasien laringetomi, dan 50% pasien pasca pneumonektomi yang telah sembuh, yang kembali lagi pada kebiasaan merokoknya. Nikotin mempengaruhi perasaan, pikiran, dan fungsi pada tingkat seluler.
