“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” tandasnya.
Permasalahan yang muncul di Sirekap ini menjadi alasan bagi KPU untuk menghentikan sementara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan oleh PPK pada Minggu (18/2/2024).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan, penghentian sementara rapat pleno di PPK ini tidak dilakukan serentak di seluruh kecamatan.
“Kalau yang belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak,” ujar Hasyim, Senin (19/2/2024) malam.
Kecamatan yang rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024-nya sudah sama, kata Hasyim, tayangan antara yang diunggah dengan hasil perolehan suara, maka rekapitulasi terus berjalan. Dia beralasan penghentian sementara rapat pleno rekapitulasi di kecamatan adalah untuk meminimalisasi kebingungan PPK.
