JAKARTA, TELISIK.ID – Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lebih baik dibanding sistem informasi penghitungan (Situng) Pemilu 2019, akhirnya diakui masih memiliki kekurangan.
Sirekap Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU RI sebagai alat bantu informasi menayangkan hasil perolehan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Sistem ini ditemukan terjadi ketidaksesuaian hasil unggahan dengan data yang diunggah dari formulir C hasil plano di beberapa TPS.
Selain itu, unggahan formulir C hasil plano dari beberapa TPS belum ada yang tampil meski sudah dilakukan pengiriman oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak penghitungan suara telah rampung dilakukan.
Ketua KPU RI, Hasyam Asy’ari, tak menampik terjadinya ketidaksesuaian hasil unggahan perolehan suara di Sirekap dengan formulir C hasil plano.
“Kami memohon maaf masih ada kekurangan. Tapi yang penting KPU bisa jujur dan tidak boleh bohong. Kalau hasil yang diunggah masih ada kesalahan nanti kami koreksi,” ujar Hasyim di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
