Menurut Istiono masyarakat akan diarahkan melakukan perpanjangan SIM menggunakan aplikasi online agar memudahkan layanan.
Istiono menuturkan, aplikasi SIM online tersebut akan diresmikan pada 11 April. Jadwal ini dipercepat lantaran mengikuti program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100 persen," imbuh Istiono
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi
