Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Tenggara, La Ode Alwi Haidatul mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk membantu para kepala desa di Sulawesi Tenggara yang belum memahami terkait UU Desa terbaru.

Baca Juga: 12 Ribu Lebih Ekor Hewan Kurban Tersedia Jelang Idul Adha 2024

"Acara ini disepakati semua kades di Sulawesi Tenggara sehingga harapannya mudah-mudahan semua peserta memahami, kemudian semua regulasi dipatuhi dan dijalankan sesuai mekanisme yang ada, agar pembangunan Indonesia dari desa betul-betul sesuai harapan," kata Alwi.

Sementara salah seorang peserta, La Ode Muhammad Amsar mengatakan, beberapa hal yang menarik terkait UU Desa No 3 Tahun 2024 salah satunya perubahan masa jabatan kepala desa dan tunjangan kepala desa juga perangkatnya, anggaran dan jaminan.

"Paling penting itu soal masa jabatan, ini menjadi sangat efektif untuk memaksimalkan bagaiman peran perangkat desa dalam rangka mengedukasi masyarakat dan juga kesejahteraan dari pada perangkat desa," terang Amsar.