1. Kinerja
Tenaga PPPK paruh waktu harus menunjukkan kinerja yang baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja. Kinerja yang dinilai baik menjadi faktor utama dalam pertimbangan perpanjangan kontrak atau perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.
2. Kebutuhan Instansi
Jika instansi masih membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu untuk mengisi posisi tertentu, maka kemungkinan perpanjangan kontrak akan lebih besar. Evaluasi kebutuhan instansi dilakukan secara berkala untuk menentukan apakah posisi yang ditempati masih diperlukan.
3. Ketersediaan Anggaran
