“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026,” ujar Tri Budhianto saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak pada APBN akan bergantung pada prioritas pemerintah saat itu. Bila Presiden menilai kenaikan gaji ASN menjadi bagian penting dari program prioritas nasional, maka Kemenkeu siap menindaklanjuti dan menyesuaikan anggaran.
“Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” tambah Tri Budhianto.
Sementara itu, Qodari menyinggung bahwa pemerintah membutuhkan biaya yang tidak sedikit jika ingin menaikkan kembali gaji ASN seperti pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan perhitungan, gaji 4,7 juta ASN saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika dilakukan kenaikan gaji sebesar 8 persen seperti pada Januari 2024, maka tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp14,24 triliun.
