Dia juga menjelaskan, jika kedepannya akan ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang keharusan setiap desa mempunyai perpustakaan desa, apalagi saat ini kementerian Desa (Kemendes) telah membuat kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak perpustakaan Nasional nomor: 61/MOU/III/2018.
"Kita berharap kedepannya di setiap desa di Kolut sudah terbentuk perpustakaan desa, sehingga anak-anak di desa bisa menjelajah lewat buku dan pastinya dapat menambah pengetahuan serta membentuk karakter," harapnya.
Selain perpus desa, lanjut Rosmawati, Perpusda juga gencar membentuk pojok baca baik di sekolah-sekolah maupun di cafe-cafe baca, sehingga dengan kehadiran pojok baca di tempat-tempat tertentu akan menjadi daya tarik sendiri bagi pengunjung untuk mulai membaca buku.
"Perpusda akan memberikan bantuan kepada cafe atau warkop yang menyediakan pojok baca, karena hal seperti ini patut mendapat apresiasi terlebih lagi para anak muda yang peduli dengan dunia literasi," tuturnya.
Perpustakaan Daerah di tahun 2019 juga memprogramkan pembentukan penggiat literasi, komunitas baca, dan pemilihan duta baca. Tentunya semua program tersebut bertujuan membentuk generasi cerdas dan memiliki kemampuan intelektual yang berdaya saing menuju Kolaka Utara yang Madani.
