Baca Juga: Kepemimpinan dan Komunikasi Politik Presiden

Meski begitu, pernyataan Kaesang tidak otomatis dapat ditafsirkan ia akan benar-benar maju untuk nyaleg, sebab berkaca pada Pengalaman di Kota Depok Jawa Barat, pada 2023 lalu, beredar wacana dirinya maju sebagai di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wali kota Depok dengan slogan “Depok Satu” ternyata ia sekadar mencoba peruntungan kembali setelah sempat gagal dengan membuka gerai Sang Pisang di Depok.

Perbedaan Kekuatan Partai  

Dinasti politik Jokowi tentu saja menyadari rencana majunya Kaesang sebagai calon anggota legislator adalah bentuk anomali keterlibatan politik keluarga Jokowi. Selama ini, keluarga Jokowi identik dengan pertarungan yang bersifat individual yakni maju dari ranah eksekutif, sedangkan jika Kaesang maju nyaleg maka kompetisi ini juga memperhitungkan secara kolektivitas suara misalnya berdasarkan ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, artinya PSI dapat dinyatakan lolos dan ikut diperhitungkan dalam kursi DPR jika jumlah suara sah nasional minimal 6.071.732 suara.

Tantangan sebenarnya dari pernyataan Kaesang bukan hanya memenangkan suara pribadi, tetapi juga mengantarkan PSI melewati ambang batas parlemen. Pengalaman Pemilu 2024 memperlihatkan bahwa perolehan suara individu yang tinggi tidak otomatis menghasilkan kursi apabila partai gagal memenuhi ambang batas nasional. Oleh karena itu, rencana akan pencalonan Kaesang lebih tepat dipahami sebagai upaya membangun daya tarik elektoral PSI sekaligus menguji apakah merek politik keluarga Jokowi masih mampu dikonversi menjadi dukungan suara terhadap partai di Pemilu 2029 mendatang.