KENDARI, TELISIK.ID - Perseteruan lahan tambang di Sulawesi Tenggara kembali memanas. Kuasa Hukum PT Golden Anugrah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa, kembali membuka sejumlah fakta baru yang dinilai krusial dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam keterangannya kepada media, Kadir mengungkap dugaan adanya tekanan dalam pencabutan laporan yang dibuat kliennya pada tahun 2020.

“Sebagaimana teman-teman ketahui, sebelumnya kami telah menyampaikan bahwa Direktur PT Golden Anugrah Nusantara pernah membuat laporan pada tahun 2020. Namun laporan tersebut kemudian dicabut atas desakan tekanan dari mantan Kapolda Sultra, Yan Sutra,” ungkapnya usai melakukan BAP di Polda Sultra, Senin (6/4/2026).

Tak hanya itu, pihaknya juga membeberkan dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum yang disebut memuat informasi penting.

Baca Juga: Kendari Naik Kelas ke Panggung Global, Tito Karnavian Pembicara Utama UCLG ASPAC 2026