BUTON, TELISIK.ID - Persoalan aset antara Pemkab Buton dengan Pemkot Baubau telah mencapai titik terang, setelah kedua belah pihak difasilitasi Pemprov Sultra terkait pembahasan penyerahan dokumen kepemilikan aset di Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (28/4/2021).

Bupati Buton, Drs La Bakri, M.Si mengaku, persoalan aset tersebut telah cukup panjang perjalanannya dan sudah menemui titik terang. Hal tersebut terjadi setelah difasilitasi oleh Gubernur Sultra, beberapa waktu lalu di Baubau.

"Bahkan sudah berbicara dari hati ke hati dengan Wali Kota Baubau, bahwa secara formal itu sesuai prosedur sudah diajukan untuk mendapatkan persetujuan pelepasan supaya aman," kata La Bakry, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kesadaran Berbagi Warga Kolaka Ditingkatkan Lewat Gerakan Cinta Zakat

"Dan tata cara penyerahan aset sudah diatur dalam Permendagri dan proses tersebut juga sudah selesai," sambungnya.