Lebih lanjut, La Bakry juga menjelaskan, hal itu juga sangat mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat Buton, agar Buton dan Baubau sebagai satu kesatuan bisa selalu saling hidup bersama.
"Itu juga bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat. Demikian juga dengan Wali Kota Baubau, saya kira kalau mau di situ sudah tidak ada masalah, saya juga bisa meyakinkan DPRD dan semua pihak," tegasnya.
Baca juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Wakil Wali Kota Ini Meninggal Akibat COVID-19
Hanya saja, kata dia, ada permintaan dari Pemkab Buton dimana yang diminta didaftar itu yang sudah disiapkan sesuai dengan surat ke Gubernur Sultra. Sementara hal yang lain secara bertahap bisa diselesaikan
"Kalau sudah dibahas dan disepakati, maka sudah selesai, tinggal nilainya karena nilai yang di Berita Acara Serah Terima lebih kecil dibanding dengan nilai yang tercatat dalam aset Kabupaten Buton. Itu harus diperbaiki supaya tidak menjadi catatan dan soal,” tutupnya.
