KUPANG, TELISIK.ID - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu dari 12 provinsi di Indonesia yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, sehingga menjadi fokus utama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

BKKBN menggencarkan program percepatan penurunan stunting berkolaborasi bersama Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, Jumat (4/3/2022) menjelaskan, Nusa Tenggara Timur masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait persoalan angka stunting yang tinggi. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, 15 kabupaten di NTT masih berkategori “merah”.

“Penyematan status merah tersebut berdasarkan prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen,” ungkapnya.

Ia merinci, 15 kabupaten yang masuk kategori zona merah adalah, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka. Bahkan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen.