KONAWE SELATAN, TELISIK.ID — Sidang putusan terhadap guru Supriyani yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin (25/11/2024) berjalan lancar dan kondusif karena mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Sebanyak 38 personel gabungan dari Polres Konawe Selatan dan jajaran dilibatkan saat pengamanan persidangan. Personel Sat Samapta Polres Konawe Selatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Husein, bertanggung jawab menjaga situasi tetap terkendali dan memastikan kelancaran jalannya proses hukum.

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban di sekitar area pengadilan. Husein, sebelum sidang dimulai, mengimbau kepada seluruh pihak yang hadir untuk mematuhi tata tertib persidangan dan menghindari tindakan yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.

Baca Juga: KPU Buton Pastikan Semua Logistik Pilkada 2024 Tiba di TPS 26 November

Baca Juga: 345 Personel TNI dan Polri Amankan 352 TPS Pilkada 2024 di Buton