“Kami lagi aksi damai, tidak membuat macet lalu lintas, tidak bakar ban. Tapi tiba-tiba dipalang saat sampai di depan polres. Bahkan masyarakat disuruh pulang dan diancam,” ujar Apriansyah.

Sementara itu, Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pengamanan terhadap peserta aksi.

“Diamankan karena dia bawa parang,” kata Abdul Hakim melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan industri oleh PT Sultra Industrial Park (SIP) di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana.

Baca Juga: Lowongan Kerja: PT Yusen Makmur Mesindo Kendari Cari Sales dan Tenaga Akuntansi