Baca juga: Izin Trayek Transportasi Darat Mengendap di Setda Mubar
"Hari ini (Sabtu) suratnya akan diserahkan ke Ortala," sebutnya.
Sementara itu, Kabag Ortala, La Ode Matalana mengaku, telah mendapat informasi dari pihak Sekretariat Dewan (Setwan) bahwa perubahan nama RS telah mendapat persetujuan pimpinan.
"Sudah ada, kami tinggal menunggu suratnya diserahkan," kata Matalana.
Dengan adanya surat persetujuan pimpinan dewan itu, maka administrasi telah lengkap. Selanjutnya, tinggal diserahkan ke Pemprov Sultra untuk mendapatkan persetujuan dijadikan peraturan bupati (Perbup).
