MEDAN, TELISIK.ID - PT Pertamina dikabarkan menaikkan harga jual seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk wilayah Sumatera Utara mulai hari ini.
Kenaikan harga dilakukan atas upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas.
Kenaikan itu terungkap lewat surat edaran bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina kepada para pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Utara pada Rabu (31/3/2021) kemarin, dikutip dari Okezone.com
Dalam surat yang ditandatangani oleh Region Manager Retail Sales I PT Pertamina, Pierre J Wauran itu, kenaikan harga jual BBM non-subsidi dilakukan terhadap Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dex, Dexlite dan Solar Non-Subaidi. Kenaikannya antara Rp 200-Rp 250 per liternya.
Sebelumnya BBM jenis Pertalite dijual seharga Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 7.850 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo, naik dari Rp 9.850 per liter menjadi Rp 10.050 per liter.
