Kita sudah lakukan pemantauan dan menghimbau agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Sekarang sudah mulai berangsur stabil, walaupun masih ada beberapa yang bertahan dengan harga tinggi,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Pertalite di Wangi-Wangi Wakatobi Tembus Rp 25 Ribu Per Botol, Polisi Sebut Ulah Pengecer

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Wakatobi, Safiuddin, juga mengakui bahwa praktik penjualan BBM bersubsidi oleh pengecer sebenarnya tidak dibenarkan secara regulasi.

“Secara aturan, pengecer BBM bersubsidi tidak dibolehkan, tapi faktanya tetap ada di mana-mana,” ungkapnya.

Ia menyebut, kenaikan harga di tingkat pengecer kerap terjadi saat distribusi terlambat, yang kemudian dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.