Tujuan pemerintah adalah menggunakan AI untuk memantau bagaimana undang-undang memberikan pengaruh pada populasi dan ekonomi negara.
Dilaporkan bahwa pihak berwenang akan membangun basis data komprehensif yang berisi undang-undang federal dan lokal, yang akan diintegrasikan dengan data sektor publik seperti putusan pengadilan dan layanan pemerintah.
Seperti yang disampaikan Sheikh Mohammad, sistem AI kemudian akan "secara teratur menyarankan pembaruan undang-undang kita" dikutip dari Sindonews.com.
Baca Juga: Heboh Elon Musk Tiba-tiba Mundur dari Pemerintah Trump, Ada Apa?
Dengan adanya keputusan ini, proses legislatif di negara Teluk diperkirakan akan menjadi 70 persen lebih cepat, dan AI akan memiliki kemampuan untuk mengantisipasi evolusi kebutuhan hukum.
