Hal ini berpotensi mengarah pada penghematan biaya yang biasanya dikeluarkan pemerintah untuk membayar firma hukum dalam meninjau peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, kekhawatiran mengenai etika dan kepraktisan keputusan ini semakin sering disuarakan oleh para kritikus.

Pasalnya, penerapan teknologi ini dalam pembuatan undang-undang mengandung risiko signifikan, termasuk potensi ketidakakuratan dan perbedaan interpretasi undang-undang oleh AI dibandingkan dengan manusia. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin