Hal ini berpotensi mengarah pada penghematan biaya yang biasanya dikeluarkan pemerintah untuk membayar firma hukum dalam meninjau peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, kekhawatiran mengenai etika dan kepraktisan keputusan ini semakin sering disuarakan oleh para kritikus.
Pasalnya, penerapan teknologi ini dalam pembuatan undang-undang mengandung risiko signifikan, termasuk potensi ketidakakuratan dan perbedaan interpretasi undang-undang oleh AI dibandingkan dengan manusia. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Kardin
