"Kami wajibkan dulu pada 7 OPD, Sekretariat daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kota Kendari," ungkapnya.

Aplikasi Srikandi adalah, aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat, sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Kemenkominfo, Badan Sandi dan Cyber Negara. (A-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin