Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dimaksimalkan adalah jumlah operator serta pemanfaatan seluruh pulau pompa yang tersedia di SPBU.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, termasuk operator dan pulau pompa agar pelayanan bisa lebih cepat,” ujar Kasman.
Ia mengatakan, Pemprov Sulsel juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah kabupaten dan kota pada 7 September 2026 untuk membentuk satuan tugas terkait pengisian BBM.
Selain itu, personel gabungan dari Pertamina, Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri telah dikerahkan untuk membantu pengaturan antrean, kelancaran arus kendaraan serta pengawasan pelayanan di SPBU.
Kasman juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.
