Pertamina juga mengimbau masyarakat melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak agar pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih lancar.
Masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (D-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
