JAKARTA, TELISIK.ID - Harga beberapa Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali naik.

Dikutip dari Otomania.com, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM pada awal Agustus 2022 ini.

Kenaikan harga BBM tersebut berlaku untuk tiga produk BBM, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Adapun untuk penyesuaian harga tiga produk BBM Pertamina ini mulai berlaku sejak Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," termaktub dalam pengumuman Pertamina dari laman resminya, Mypertamina.id, Rabu (3/8/2022).