Sebagai langkah lanjutan, Pertamina kini melakukan pembinaan intensif kepada pengelola SPBU. Fokus pembinaan mencakup penguatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, peningkatan pengawasan operasional, hingga penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo di Makassar Aman Saat Libur Idul Fitri 1447 H

Termasuk di dalamnya adalah pengawasan terhadap pengisian menggunakan jerigen, yang menurut ketentuan wajib memenuhi persyaratan administratif.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).