BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seorang perangkat Desa Eensumala, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), malah dicopot dari jabatannya usai pertanyakan proyek pembangunan rumah layak huni.

La Ode Hasri Arman Wiridin yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan di Desa Eensumala itu dicopot dari jabatannya karena menyoal ramuan proyek pembangunan rumah yang menggunakan kayu yang jelek atau tidak layak pakai.

Padahal, dia menyoalkan proyek tersebut karena Kepala Desa Eensumala, Samsul Wiridin adalah keluarganya sendiri. Hasri nama sapaan perangkat desa yang dicopot dari jabatannya itu mengungkapkan, dia tidak ingin proyek itu disoroti oleh orang lain.

"Kronologinya ini kan masalah ada pembangunan fisik terkait masalah ramuannya, terus saya pertanyakan itu sama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan ternyata pada saat saya pertanyakan ini, mereka (TPK) tidak tahu, katanya TPK ini kepala desa yang kelola sendiri, dia serahkan langsung sama tukang senso. Seharusnya pembayaran (kayu) itu harus TPK yang bayar," kata La Ode Hasri Arman Wiridin kepada awak media, Selasa (25/1/2022).

Lanjut dia, seharusnya uang belanja kayu untuk ramuan pembangunan rumah tersebut harus dikelola oleh TPK dan TPK yang harus membayar pengadaan barang berupa kayu untuk ramuan proyek pembangunan rumah layak huni di Desa Eensumala itu.