Dengan kondisi seperti ini peluang terjadinya konflik politik internal   dapat terjadi karena masing-masing menganggap dirinya memiliki  kontribusi besar atas kemenangan jagoan mereke di Pilkada 2020, yang sewaktu-waktu dapat meledak bila saling menonjolkan ego masing-masing untuk mendapatkan posisi strategis dan kepentingan yang sangat pragmatis.

Konflik politik dapat dimaknai sebagai perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan dalam usaha mendapatkan alokasi keuntungan dari sebuah kemenangan. Bentuk konflik politik harus diselesaikan dalam proses politik dengan mengumpulkan para aktor yang terlibat untuk mencapai konsensus.

Sehingga tidak menimbulkan akses negatif di tengah perjuangan para pemimpin pemenang Pilkada dalam berjuang membangun daerah dengan kas daerah yang semuanya dihabiskan untuk melawan COVID-19 yang tidak diketahui kapan berakhir.

Baca juga: Jangan Berbohong dengan Tuhan

Indonesia sebagai negara yang demokrasinya maju-mundur dan kadang juga tidak jelas warnanya, realitanya penyelesaian konflik politik tidak berjalan normal seperti “Kasus Partai Demokrat” saat ini.