Wilayah Indonesia dengan berbagai ragam suku, budaya, etnis dan wilayah yang luas maka salah satu bentuk untuk mewujudkan budaya demokrasi dalam sistem pemerintahan adalah harus merepresentasikan berbagai unsur dalam birokrasi tanpa mengesampingkan kapabilitas dari seorang birokrat.

Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang tidak berorientasi pada kepentingan, namun pemerintahan yang dengan ikhlas melayani kepentingan masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras (etnis).

Jadi tidak perlu lagi ada istilah putra daerah, ring satu, pendukung bupati yang menang, anak Koltim, anak Konsel atau istilah lainnya yang jauh dari warna keberagaman yang sebenarnya menjadi modal besar membangun daerah.

Terimalah sebuah perbedaan dan jangan takut konflik, karena konflik bukanlah sesuatu yang harus diresistensi ataupun ditabukan, sebaliknya konflik harus dikelola agar supaya menjadi perekat hubungan sosial diantara masyarakat ataupun sebagai metode bagi para elit untuk mengkonstruksi ide dan cita-cita bersama. (*)