"Kewajiban kita sebagai aparat memberikan pelayanan dan pencerahan kepada warga terkait penertiban pembangunan, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang membangun tanpa konsep, terutama menjaga penataan ruang agar tidak mengganggu keberlangsungan hidup dan pembangunan ke depannya," tandasnya. (C-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali
