MUNA, TELISIK.ID - Lokasi pelaksanaan salat id atau Idul Fitri 1422 H di Kabupaten Muna sempat membingungkan masyarakat.

Awalnya, disetujui di lapangan Alun-alun. Kemudian, berubah ke lapangan sarana olah raga (SOR) La Ode Pandu. Namun, terakhir diputuskan agara pelaksanaanya dilakukan di mesjid-mesjid terdekat.  

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kembali diralat. Salat id dipusatkan di masjid masing-masing wilayah terdekat," kata Abdul Aziz Teo, Kabag Kesra Setda Muna, Kamis (29/4/2021).

Dikembalikannya pelaksanaan salat id di masjid agar tidak terjadi kerumuman. Di mesjid, dapat mengurangi volume masyarakat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya paparan COVID-19.

Baca juga: Selain Lurah, Pejabat Eselon IV di Muna akan Difungsionalkan