Baca juga: Antisipasi Mudik, Jalur Tikus di Jatim Ikut Diawasi Polisi
"Pelaksanaanya, semuanya dikembalikan ke pengurus masjid masing-masing," ujarnya
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Muna, Dr La Ode Abdul Wahid Agigi mengaku, keputusan pelaksanaan salat id di mesjid sangat tepat dilakukan, dalam rangka meminimalisir terjadinya kerumunan.
Hanya saja, saat ini keputusan itu akan disinkronkan dulu dengan surat edaran Gubernur Sultra.
"Keputusan Pemkab dan surat edaran gubernur akan disinkronkan. Tetapi, keputusan sudah final, salat di masjid dengan tetap mematuhi prokes," pungkasnya. (B)
