MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum juga menuntaskan pembahasan Perubahan APBD 2021.
Padahal, dedline waktu pembahasan Perubahan APBD tersebut sudah lewat hampir satu bulan.
Pj Sekda Muna, Harmin Ramba mengatakan, keterlambatan pembahasan itu disebabkan adanya refocusing (pemusatan anggaran) untuk penanganan COVID-19, penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD) dan realisasinya.
Termasuk penyesuaian anggaran pinjaman yang bersumber dari pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jadi bukan disengaja (terlambat). Kita harus lakukan penyesuaian anggaran PEN yang tidak terbaca di APBD induk," kata Harmin, Senin (25/10/2021).
