MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak tepat waktu dalam menyusun dokumen anggaran. Buktinya, sampai saat ini, Pemkab belum juga menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2022 ke DPRD.

"Dokumennya belum masuk," kata Sekwan Muna, Edi Ridwan, Sabtu (10/9/2022).

Ketua DPRD Muna, Irwan juga mengakui hal tersebut. Katanya, sudah dua kali ia menyurati Pemkab meminta agar dokumen KUA PPAS dimasukan, namun tidak mendapat respon.

"Prosedurnya sudah kami lakukan, agar tidak mati bola di dewan," kata Irwan.

Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan, Begini Imbauan dan Penegasan Kapolres Baubau