KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dengan prioritas kepentingan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Persetujuan itu dilakukan, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang Lerubahan APBD Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/9/2023) malam.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada semua fraksi, pimpinan dan anggota DPRD telah bekerjasama menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Baubau Belum Rampung
Ia menyampaikan bahwa pada Selasa 26 September 2023, telah menyepakati bahwa secara garis besar substansi serta prioritas program dan kegiatan berdasarkan masukan dan pandangan fraksi-fraksi
