Selanjutnya, Kecamatan Ruteng, Rahong Utara dan Lelak sekarang menjadi Dapil 3 dengan 9 kursi.

Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat dan Satar Mese Utara tetap menjadi Dapil Manggarai 2 dengan alokasi kursi yang sama yaitu 8 kursi.

"Sedangkan Dapil Manggarai 4 tetap terdiri dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat. Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Manggarai pada Pemilu Tahun 2024 masih dengan 35 kursi," tutupnya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali