MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sugi Laende, Kabupaten Muna, terus melakukan perbaikan manajemen dan pelayanan.

Sejak dipimpin oleh Muhamad Nurhayat Fariki, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu telah mengubah kategori dari sakit menjadi kurang sehat.

Kategori kurang sehat itu didapat berdasarkan hasil evaluasi atau penilaian yang mencakup empat aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia.

Baca Juga: Pengusaha Jakarta Asal Muna Hadiahkan Sepatu ke Pelajar SMAN 1 Lohia Peserta Tri Lomba Juang

Direktur Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki, menerangkan bahwa kategori kurang sehat bukan karena ketidakmampuan karyawan. Tetapi, ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau. Salah satunya, adanya utang sebesar Rp 2,8 miliar yang sangat mengganggu kinerja.