Baca Juga: Jalan Berlubang di Pasar Anduonohu Kota Kendari Bahayakan Pengendara

DPRD Kota Kendari akan mengkaji ulang aturan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Perumda Pasar akan dievaluasi dan pengelolaan pasar mungkin akan dialihkan ke pihak pengelola.

"Makanya kami akan rapat kerja bersama Perumda Pasar untuk mengatur lebih baik tentang kerjasama PD pasar dan pengelola lainnya," lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika pihak pengelola pasar mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan Perumda Pasar, maka pengelolaan akan diserahkan kepada pengelola.

"Kami akan lihat, jika PAD yang diberikan Perumda Pasar lebih besar dibandingkan pengelola, maka yang belum berkontrak dengan pengelola akan kami maksimalkan melalui Perumda Pasar," ujarnya.