Reporter: Musdar
Editor: Kardin
Nakertrans Kota Kendari meminta agar para pemberi kerja atau pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerja atau buruh 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Musdar ✓
Reporter: Musdar
Editor: Kardin