Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan ke pusat untuk sertifikat fidusia itu diterbitkan, dan ia akan distribusikan ke dealer. Nanti dealer yang menyampaikan ke pihak Polda.
"Setelah menerima sertifikat fidusia, pihak Polda baru mendistribusikan buku pemilik kendaraan bermotor," terangnya. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha
