Mahasiswa juga menuntut agar perusahaan membayarkan pesangon kepada karyawan yang telah diberhentikan serta memberikan insentif layak bagi seluruh pegawai yang masih aktif bekerja.
Setelah berorasi tiga puluh menit, tepatnya pukul 10.30 Wita, para demonstran memblokir dan menyegel pintu masuk kantor sehingga pelayanan kepada nasabah dihentikan total.
Sementara itu, mantan karyawan PT MCF, Rasyid, yang juga tergabung dalam massa aksi mengaku insentifnya tak kunjung dibayar setelah beberapa bulan bekerja di perusahaan pembiayaan tersebut.
"Kontrakku berakhir Januari (2025) lalu, jadi saya kerja sekitar enam bulan. Namun, tidak ada kejelasan dari perusahaan, apakah saya lanjut atau diberhentikan. Tidak ada kontrak baru, sehingga pada 6 Februari saya memutuskan keluar dan hingga saat ini tidak dibayarkan insentifku," ujar Rasyid.
Rasyid juga mengatakan bahwa aksinya bukan hanya untuk kepentingan dia pribadi, melainkan mengakomodir beberapa keluhan karyawan lain yang bekerja di kantor tersebut.
