Ada beberapa keluhan karyawan lain yang kerja hingga tiga tahun namun tidak diberikan hak memiliki BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan.

"Tentu saya menuntut insentif, upah lembur bagi karyawan. Ada yang kerja hingga tiga tahun namun diduga tidak memiliki BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan sampai di PHK," ungkap Rasyid.

Baca Juga: 59 Siswa SMAN 3 Kendari Tembus PTN, 2 di Fakultas Kedokteran Kampus Ternama

"Kemudian uang kompensasi, pesangon, uang pengganti hak, bahkan ada yang kerja hingga tujuh tahun mendapat jabatan yang tinggi tapi tidak dapat apa-apa," lanjut Rasyid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PT MCF-MAF Cabang Kendari, Arman, mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat terlebih dahulu.