KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengunjungi empat perusahaan pertambangan yang mengeruk ore (bijih) nikel di blok sua-sua, Kecamatan Lasusua.

Turut dalam kunjungan tim ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Utara, UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Selatan Kolaka Utara, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Empat perusahaan yang dikunjungi Kapolres AKBP Arief Irawan dan Ketua DPRD Fitra Yudi bersama rombongan yakni PT Riota Jaya Lestari (RJL), PT Putra Dermawan Pratama (PDP), PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), dan PT Citra Silika Mallawa (CSM ).

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, mengatakan selain meninjau langsung aktifitas penambangan ore nikel, juga mempertanyakan sumbangsih empat perusahaan pertambangan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kolaka Utara.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Konawe yang Hilang Ditemukan Meninggal di Irigasi