Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Konawe Hilang, Sepeda Korban Ditemukan di Pinggir Irigasi
"Kami harap pihak perusahaan melakukan aktivitas pertambangan sesuai kaidah-kaidah pertambangan dan regulasi yang berlaku. Arif dan bijak terhadap lingkungan sehingga membawa dampak positif bagi warga sekitar serta seluruh masyarakat Kolaka Utara," pinta Samsir.
DPRD Kolaka Utara dalam dekat selanjutnya akan mengunjungi perusahaan-perusahaan pertambangan di blok Latou, Kecamatan Batu Putih.
Kunjungan para anggota DPRD bersama jajaran Polres di kawasan pertambangan blok sua-sua berlangsung Sabtu (8/2/2025).
Blok sua-sua merupakan kawasan pertambangan yang berada di Desa Sulaho, Totallang, dan Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua. Serta sebagian wilayah Desa Lambai dan Iwotombo, Kecamatan Lambai. (C)
