"Kami berharap DPRD dapat memediasi, kalau suatu saat DLH dibutuhkan untuk melakukan kajian luasan sediment pond yang perlu dibuat oleh perusahaan meminimalisir dampak lingkungan, kami siap," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari dan Ketua Komisi III DPRD Kolaka Kolaka, Abu Muslim telah melakukan monitoring ke lapangan. Ia bersama jajarannya merasa miris melihat kondisi lahan pertanian warga setempat yang mustahil dipulihkan kembali.
Bahkan menurutnya, jika luberan lumpur setiap musim penghujan tiba tidak cepat ditangani, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih parah lagi.
Parahnya lagi, luberan lumpur yang diduga merusak area pertanian dan perkebunan warga tidak hanya dari kawasan pertambangan PT KTR namun juga PT TMM.
Baca Juga: Solusi APNI ke Perusahaan Tambang Agar RKAB 2023 Diterima Kementerian ESDM
